Photobucket
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Oktober 2008

MAKALAH EKONOMI TENTANG HAK MILIK PELANGGAN

Hak Milik Pelanggan

Organisasi HARUS melakukan hal-hal berikut :
a) Menetapkan proses-proses untuk memelihara hak milik pelanggan apabila itu berada di bawah pengendalian organisasi atau sedang digunakan oleh organisasi;
b) Memperhatikan proses-proses yang ditetapkan berkaitan dengan hak milik pelanggan, untuk keperluan verfikasi, proteksi dan pemeliharaan;
c) Menjamin bahwa kejadian yang terkait dengan hak milik pelanggan seperti : kehilangan, kerusakan, atau hal lain yang ditemukan tidak sesuai untuk penggunaan, itu dicatat dan dilaporkan kepada pelanggan.






Penjagaan / Pemeliharaan Produk

Organisasi HARUS melakukan hal-hal berikut :
a) Menetapkan metode dan pengendalian agar menjaga kesesuaian produk dengan persyaratan pelanggan selama pemrosesan internal dan penyerahan sampai tujuan yang diinginkan;
b) Metode dan pengendalian yang ditetapkan harus mencakup identifikasi, penyimpanan, penanganan, proteksi, dan pengepakan;
c) Jika dapat ditetapkan, maka pengendalian itu diperluas sampai pada komponen utama dari produk.

Pengendalian Peralatan Pengukuran dan Pemantauan

Organisasi HARUS melakukan hal-hal berikut :
a) Mengidentifikasi pengukuran-pengukuran yang dibuat beserta peralatan-peralatan pengukuran dan pemantauan yang diperlukan untuk menjamin kesesuaian produk terhadap persyaratan yang dispesifikasikan;
b) Menggunakan dan mengendalikan peralatan pengukuran dan pemantauan, agar menjamin bahwa kapabilitas pengukuran konsisten dengan persyaratan pengukuran;
c) Apabila dapat diterapkan, maka alat-alat pengukuran dan pemantauan itu HARUS :
 Dikalibrasi dan disesuaikan secara periodic atau sebelum dipergunakan, terhadap alat-alat yang memiliki standar nasional atau internasional; dalam hal tidak ada standar kalibrasi yang sesuai, maka landasan yang digunakan untuk kalibrasi itu harus dicatat dan didokumentasikan;
 Dijaga dari penyesuaian-penyesuaian yang dapat mengakibatkan kalibrasi menjadi tidak sahih;
 Dijaga dari kerusakan dan penurunan keandalan (kemerosotan) selama penanganan, pemeliharaan dan penyimpanan;
 Memiliki catatan tentang hasil-hasil kalibrasi;
 Memiliki validitas dari hasil-hasil terdahulu yang dinilai ulang, jika pada peralatan pengukuran dan pemantauan itu ditemukan bahwa waktu kalibrasi telah lewat atau jatuh tempo serta melakukan tindakan korektif;

d) Melakukan validasi terhadap perangkat lunak (softwares) yang digunakan untuk pengukuran dan pemantauan terhadap persyaratan yang dispesifikasikan.

PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN

Organisasi HARUS menetapkan rencana-rencana dan menetapkan proses-proses pengukuran, pemantauan, analisis dan peningkatan yang diperlukan agar menjamin kesesuaian dari produk, menjamin kesesuian dari sistem manajemen kualitas, dan meningkatkan terus-menerus efektivitas dari sistem manajemen kualitas.

Pengukuran dan Pemantauan

Kepuasan Pelanggan

Organisasi HARUS memantau informasi yang berkaitan dengan persepsi pelanggan agar mengetahui apakah organisasi telah memenuhi kebutuhan pelanggan.


Audit Internal

Organisasi HARUS melaksanakan audit terhadap sistem manajemen kualitas, agar menjamin bahwa sistem manajemen kualitas telah sesuai dengan persyaratan-persyaratan, serta telh diimplementasikan dan dipelihara secara efektif.
Program audit internal harus mencakup hal-hal berikut agar sesuai :
a) Perencanaan dan penjadwalan aktivias-aktivitas spesifik dan area yang audit, juga berdasarkan pada input lain termasuk perubahan-perubahan organisasional, umpan-balik pelanggan __ termasuk keluhan-keluhan pelanggan, laporan-laporan nonkonformans, dan survei;
b) Penugasan personel, bebas dari tanggung jawab langsung terhadap aktivitas yang diaudit, dengan kualifikasi yang tepat untuk melakukan audit;
c) Suatu daftar perikasa yang digunakan guna memberikan landasan yang konsisten untuk proses audit. Daftar periksa audit (audit checlist) telah disusun oleh penulis, dan akan diberikan pada lampiran 2 dari buku ini.
d) Menindaklanjuti (follow up) hasil-hasil dari audit terdahulu;
e) Laporan audit berisi hasil-hasil audit.

Laporan audit internal harus mencakup :

 Aktivitas dan area yang diaudit;
 Ketidaksesuaian atau kekurangan-kekurangan yang ditemukan;
 Tindakan korektif yang diambil sebagai hasil dari audit sistem kualitas terdahulu yang menemukan ketidaksesuaian;
 Kesempatan-kesempatan untuk peningkatan (improvement).

Pengukuran dan Pemantauan Proses

Organisasi HARUS menetapkan metode-metode yang sesuai untuk pengukuran dan pemantauan dari proses-proses realisasi produk yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, serta metode-metode ini harus menunjukkan kemampuan dari proses untuk mencapai hasil-hasil yang direncanakan.

Pengukuran dan Pemantauan Produk

Organisasi HARUS memperhatikan hal-hal berikut :
a) Menetapkan tahap-tahap yang tepat untuk mengukur dan memantau karakteristik prduk;
b) Memiliki bukti-bukti yang mengkonfirmasikan bahwa karakteristik produk memenuhi persyaratan untuk produk itu;
c) Memiliki bukti-bukti kesesuaian dengan criteria penerimaan yang didokumentasikan;
d) Menjamin bahwa catatan-catatan pengukuran dan pemantauan menunjukkan kewenangan personel yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan atau meluluskan produk;
e) Menjamin bahwa produk akan diserahkan kepada pelanggan, apabila semua aktivitas yang dispesifikasikan telah diselesaikan secara memuaskan ___ kecuali hal-hal lain yang disetujui oleh pelanggan.

Pengendalian Produk Nonkonformans

Organisasi HARUS memperhatikan aspek-aspek berikut :
a) Menetapkan prosedur tertulis yang mendefinisikan proses-proses yang dilibatkan dalam pengendalian nonkonformans (ketidaksesuaian);
b) Menjamin bahwa produk yang tidak sesuai dengan persyaratan, diidentifikasikan dan dikendalikan untuk mencegah dari penggunaan yang tidak diinginkan atau penyerahan;
c) Produk nonkonformans yang diperbaiki ulang, maka hasil perbaikan ulang itu diverifikasi kembali agar menjamin kesesuaian;
d) Menjamin bahwa tindakan yang tepat dilakukan, berkaitan dengan konsekuensi dari ketidaksesuaian itu, apabila produk nonkonformans itu diketahui setelah penyerahan atau setelah dimulainya penggunaan produk itu oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
e) Apabila diperlukan, melaporkan untuk memperoleh konsensi (kelonggaran-kelonggaran) kepada pelanggan, pengguna akhir, lembaga hokum atau lembaga lainnya berkaitan dengan perbaikan yang diajukan dari produk yang tidak sesuai itu.

Analisis Data

Organisasi HARUS menganalisis data untuk memberikan informasi tentang : (1) kepuasan pelanggan, (2) kesesuaian terhadap persyaratan produk, (3) karakteristik dan kecenderungan dari proses-proses dan produk, termasuk kesempatan untuk tindakan preventif, dan (4) pemasok-pemasok.

Peningkatan

Peningkatan Terus-Menerus

Organisasi HARUS meningkatkan terus-menerus efektivitas dari sistem manajemen kualitas melalui penggunaan kebijakan kualitas, tujuan-tujuan kualitas, hasil-hasil audit, analisis data, tindakan korektif dan preventif, dan peninjauan ulang manajemen. Manajemen puncak HARUS menunjukkan bukti bahwa terlibat secara intensif dalam upaya peningkatan terus-menerus.

Tindakan Korektif

Organisasi HARUS menetapkan prosedur tertulis untuk melakukan tindakan korektif dengan persyaratan-persyaratan yang didefinisikan untuk :
a) Mengidentifikasi ketidaksesuaian, termasuk keluhan pelanggan;
b) Menentukan penyebab-penyebab dari ketidakesuaian itu;
c) Megevaluasi kebutuhan untuk mengambil tindakan agar menjamin bahwa ketidaksesuaian itu tidak akan terjadi (terulang) lagi;
d) Menentukan dan menerapkan tindakan korektif yang diperlukan;
e) Mencatat hasil-hasil dari tindakan korektif yang dilakukan;
f) Meninjau-ulang tindakan korektif yang dilakukan.

Tindakan Preventif

Organisasi HARUS menetapkan prosedur tertulis untuk melakukan tindakan preventif dengan persyaratan-persyaratan yang didefinisikan untuk :
a) Mengidentifikasi ketidaksesuaian potensial dan penyebab-penyebabnya;
b) Menentukan dan menjamin implementasi dari tindakan preventif yang diperlukan;
c) Mencatat hasil-hasil dari tindakan preventif yang dilakukan;
d) Meninjau-ulang tindakan preventif yang dilakukan.



Selengkapnya......

MAKALAH EKONOMI TENTANG UANG, INFLASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG KEUANGAN

UANG, INFLASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG KEUANGAN

A. UANG
Uang memiliki peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah sejak lama para ahli ekonomi sepakat bahwa uang bisa berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang-kadang juga bisa berakibat buruk bagi perekonomian, dan para ahli ekonom juga sepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara .



Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan.
Fungsi uang dalam perekonomian yaitu ;
1. sebagai alat pertukaran
2. sebagai pengukur nilai
3. sebagai perhitungan dan akuntansi
4. sebagai penyimpan nilai
5. sebagai instrumen term of payment
Motif orang mennyimpan uang adalah;
1. motif transaksi
2. motif berjaga-jaga
3. motif spekulasi
Penggunaan uang memungkinkan roda perekonomian berjalan lancar. Hal ini terjadi karena perekonomian menghasilkan produk lebih banyak dan mengurangi waktu yang digunakan oleh para penjual dan pembeli dalam mengatur perekonomian dan transaksi.
Para ekonomi klasik pada masa lalu berpendapatbahwa uang terbuat dari logam, emas, perak dan uang juga dapat pula berupa lembaran – lembaran kertas yang merupakan ;

1. Pernyataan atau perjanjian kesediaan membayar sejumlah emas atau perak atas permintan pada waktu yang ditentukan.
2. Surat sertefikat yang menyatakan uang logam disimpan di bank dan dapat diambil dengan menunjukan sertefikat.
3. Surat sertefikat gudang berarti pemegang surat memiliki barang yang ada di gudang bernilai jumlah uang tertentu.

1
Teori Irving Fisher dilatar belakangi oleh pandangan para ekonom sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah uang yang beredar, harga semakin tinggi harga akan semakin rendah jika jumlah uang semakin sedikit, ketidakmampuan orang-orang mangatasi inflasi disebabkan oleh belum dapat menerjemahkan uang itu sendiri.

Irving Fisher menerjemahkan uang sebagai segala sesuatu yang digunakan sebagai alat transaksi seperti uang logam ( emas dan perak ) dan semua jenis kertas yang dapat digunakan dalam transaksi . Transaksi yang dimaksud adalah pertukaran barang / jasa dan arus uang, jadi jika arus uang dan barang sesuai harga akan stabil dengan asumsi jumlah uang yang beredar tetap.
Kesimpulan dari Irving Fisher dan Alfred Marshall bahwa semakin sedikit kebiasaan masyarakat memegang uang, akan semakin cepat laju perederan uang dan sebaliknya kesimpulan tersebut sesuai dengan kenayataan saat ini bahwa peredaran uang sngat cepat karena masyarakat saat ini sangat jarang untuk uang yang lama. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang sangat cepat membelanjakan uangnya dengan barang atau jasa. Dengan demikian percepatan tersebut akan semakin meningkatkan produksi barang atau jasa dalam perekonomian yang sesuai dengan jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang juga didukung oleh masyarakat yang banyak menyimpan uang di Bank dan mengganti uang untuk transaksi dengan cara mengambil uang secukupnya di ATM atau cukup menunjukan kartu ATM, Kartu Kredit, dan alat transaksi produk perbankan lainnya.
Pada umumnya, dinegara berkembang yang mengalami defisit neraca pembayaran, pemerintah akan mengambil kebijakan menambah uang beredar dengan mencetak uang untuk membiayai operasional pemerintahan dan proyek – proyek pemerintah. Pengambilan kebijakan seperti itu dimungkinkan karena uang yang beredar saat ini tidak terlalu di back up dengan jalan emas ( tetapi seharusnya di back up dengan sejumlah devisa yang diterima oleh negara tersebut akibat surplus neraca pembayaran ).

B. INFLASI
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1. harga – harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus menerus
2. jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan
2
3. jalan barang relatif sedikit
4. nilai uang ( daya beli uang ) turun
pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun.
Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi pengaruh yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat berpendapat rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.
Negara berkembang yang mengalami defisit nerca perdagangan dan menganut APBN defisit, biasanya melakukan penambahan dengan mencetak uang untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah dengan pencetakan uang uang akan berdampak inflasi apabila pencetakan uang akan berdampak inflasi apabila penctakan uang tanpa diimbangi kenaikan pendapatan nasional ( GNP). Kenaikan harga ( inflasi ) itu tidak terjadi secara mendadak / langsung dirasakan pada tahun pencetakan tahun tersebut, tetapi akan terasa setelah beberapa tahun ( di Indonesia dampak inflasi dirasakan setelah 2 – 3 tahun ) dari tahun saat terjadi penambahan uang dengan pencetakan uang baru fenomena ini sesuai dengan teori kuantitas Irving Fisher. Jadi dapat dikatakan bahwa teori kuantitas uang ini merupakan fondasi dari teori – teori ekonomi ( moneter ) saat ini.
Fenomena inflasi di Indonesia yang sesuai dengan pandangan koynes adalah inflasi yang terjadi akibat kenaikan gaji pegawai negeri. Jika Pemerintah Indonesia mengumumkan gaji pegawai negeri, pemerintah menambah pengeluaran rutinnya. Kenaikan gaji tersebut biasanya akan diikuti kenaikan harga – harga bahan pokok seperti beras, dan minyak goreng. Kenaikan harga barang – barang lain menyebabkan pengusaha swasta menaikan investasi karena ada keuntungan akibat harga tersebut. Kenaikan harga bahan pokok yang diikuti kenaikan harga barang – barang lainnya menyebabkan tuntutan karyawan dan buruh untuk menaikan upahnya menyesuaikan kenaikan harga bahan pokok dan barang – barang lainnya. Namun kenyataannya, tuntutan karyawan dan buruh seperti ini jarang sekali dapat direkomendasi / dipenuhi karena posisi tawar yang rendah.
Parah tidaknya inflasi sebenarnya bersifat relatif, karena ukuran berat / ringan itu bergantung pada kekuatan masyarakat atau negara yang mengalami inflasi. Pengaruh positif inflasi terjadi apabila inflasi masih dibawah persentase tingkat bunga kredit yang berlaku bagi negara maju, inflasi seperti ini akan mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan. Hal ini terjadi karena entrepeneur dinegara maju dapat memanfaatkan kenaikan harga untuk
3
berinvestasi, memproduksi, dan menjual barang / jasa.
Inflasi dan deflasi hanya terjadi apabila
1. kapasitas produksi tinggi
2. pengguanaan faktor – faktor produksi sudah maksimal
3. tingkat pengangguran rendah ( nol ) / full employ ment.

C. KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy, yaotu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual surat berharga
c. Menaikan cadangan kas
d. Membatasi pemberian kredit
2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tungkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Jadi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.
Macam-macam kebijakan moneter yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka, kebijakan Cadangan Kas, kebijakan Sanering dan kebijakan Devaluasi Tertra Revolusi.
4

Referensi
• Adiwarman Karim, EKONOMI ISLAM suatu kegiatan EKONOMI MAKRO. Kanin Bisnis Consultan, Jakarta; 2002.
• M. Suparmoko, PENGANTAR EKONOMI MAKRO, BPFE, Yogyakarta; 1994



Selengkapnya......
Photobucket
Photobucket

  © Modify template 'Special' by Shidiq Grafika 2008

Jump to TOP