Photobucket
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Oktober 2008

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN

TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN

A. Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang terpadu. Upaya tersebut dapat diberi batasan sebagai administrasi pendidikan. Jelas bahwa setiap orang yang terlibat dalam pendidikan seharusnya memahami sekaligus mahir dalam administrasi pendidikan sehingga pemuatannya dalam itu tidak sia-sia bahkan sebaliknya menjadi lebih produktif. Apalagi bagi guru yang merupakan ujung tombak upaya pendidikan.



Dalam pendidikan itu terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering disebut non teknis. Seperti perencanaan penilaian pelaksanaan pengajaran dan kurikulum, bahwa proses pendidikan adalah pengembangan kepribadian manusia agar seluruh aspek ini terlaksana secara harmonis dan sempurna di samping seluruh potensi manusia dapat terpadu untuk mencapai suatu tujuan yang merupakan pangkal segala usaha, konsep tingkah laku dan getar perasaan hati.
Sehubungan dengan tujuan pendidikan ini, Abdurahman An-Nahluwi menyatakan bahwa dalam kehidupan manusia yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya berpikir dan mengarah kepada suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya itu. Sebagai contoh dikemukakan perbuatan seorang pelajar yang giat belajar sepanjang tahun ajaran agar dapat lulus di dalam ujian mendapat ijazah, kemudian mencapai kedudukan tertentu dalam masyarakat atau gaji yang menghidupinya.
Hasil yang dicapai oleh pelajar itu mungkin sesuai dengan tujuan, mungkin tidak, mungkin pula hanya merealisasikan sebagai dari tujuan itu. Oleh sebab itu, hasil dan pendorog bukanlah tujuan. Hasil adalah apa yang dicapai oleh mansia dan lahir dari
tingkah laku, baik sesudah merealisasikan tujuan atau sebelumnya. Tujuan ialah apa yang dicapai oleh manusia, diletakkan sebagai pusat perhatian dan demi merealisasikannyalah dia menilai tingkah lakunya. Tujuan mengarahkan kepada aktifitas, dorongan untuk bekerja, dan membantu mencapai keberhasilan.
Mengacu pada uraian di atas dapatlah dinyatakan bahwa fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah, pendorong dan pemberi fasilitas terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan mendahului proses yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak akan ada sebelum proses dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tujan bersifat potensi dan hasil adalah aktual. Potensi mengandung arti mempunyai kemampuan untuk dicapai atau berkembang. Aktual adalah berwujud dari aksi atau tindakan.
Tujuan itu berada pada setiap tindakan sistem seperti dari tingkat nasional sampai dengan tingkat kelas. Susunan sistem tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut: Tujuan nasional, tujuan internasional atau lembaga/satuan pendidikan, tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran, dan terakhir tujuan instruksional atau tujuan pengajaran tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam UU No. 2 tentang SPN merupakan tujuan pendidikan nasional (SPN) sedangkan tujuan institusional akan dapat dalam lembaga-lembaga atau satuan-satuan pendidikan yang mengembangkan tugas pelaksanaan dan pencapaian (TPN). Tujuan yang berhubungan dengan kurikulum adalah tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran. Dan tujuan instruksional adalah tujuan yang berhubungan dengan pengajaran yang terdiri dari tujuan pengajaran umum dan khusus. Dalam kerangka administrasi tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan pengajaran umum, itu menjadi hak, kewajiban dan wewenang guru untuk merumuskan, menetapkan, melaksanakan dan mempertanggung jawabkan. Dalam kerangka etika, di sinilah letak otonomi profesi keguruan, secara garis besar pemikiran dan penetapan tujuan pendidikan itu dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Tujuan nasional dan ditetapkan oleh DPR/MPR dan Presiden (PP) (UU. NO. 2 Th 1989 pasal 4 Bab II).
- Tujuan institusional ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sesuai dengan jenjang yang termasuk jalur pendidikan sekolah, seperti PP No. 28, 29 dan 30 tahun 1990, masing-masing untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
- Tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran dan tujuan pengajaran umum dirumuskan dalam kurikulum sekolah-sekolah yang bersangkutan dan ditetapkan oleh menteri-menteri yang bersangkutan.
- Tujuan pengajaran khusus dirumuskan dan ditetapkan oleh guru yang bersangkutan.
Dengan demikian itu diharapkan tujuan pendidikan nasional itu dapat terlaksana dan tercapai secara efektif. Artinya hasil pendidikan secara aktual itu diharapkan sama dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan secara nasional. Susunan sistem tujuan tersebut juga memberikan kemungkinan penyesuaian administrasi yang sepadan dengan kepentingan dan ciri-ciri tingkat tujuan.
Untuk memperluas wawasan tentang tujuan di tingkat lembaga atau institusi dan juga sebagai haluan dalam mengelola suatu lembaga pendidikan, berikut ini dikemukakan beberapa jenis tujuan lain yang mempunyai hubungan dengan pendidikan. Mauritt Johnson mengatakan lembaga pendidikan sering menerima atau diberi fungsi yang tidak langsung bersifat pendidik. Oleh karena itu tujuan pengajaran pada dasarnya terdiri dari tujuan pendidikan dan tujuan non pendidikan, ini merupakan tujuan yang tidak tercapai melalui belajar mengajar. Namun demikian tercapai tujuan ini akan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Pada umumnya tujuan non pendidikan lebih bersifat administrative, instrumental dan kemasyarakatan. Sebagai contoh tujuan masyarakat adalah; Pemerataan kesempatan pendidikan, mengurangi tingkat kenakalan remaja dan kriminal, membina fisik anak-anak, memenuhi kebutuhan tenaga kerja terlatih, memperbaiki kebugaran jasmani anak-anak, memadukan sumber budaya masyarakat, menghambat laju pengangguran.
Selain itu terdapat juga tujuan jenis lainnya. Yaitu tujuan instrumental, tujuan ini semata-mata untuk memperlancar proses pendidikan. Membina iklim suasana belajar. Tetapi suasana tersebut tidak menunjukan hakikat hasil belajar termasuk pada tujuan jenis ini antara lain: Penggunaan material elektronik canggih – memperbaiki penataran tenaga edukatif – memperluas dan mempermodern komplek sekolah – meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah – memperluas program – program sekolah.
Adapun keterlibatan administrasi sebagai tugas administrasi adalah mengupayakan agar tujuan pendidikan itu tercapai, secara agak rinci tugas dan kewajiban administrasi sehubungan dengan tujuan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Berusaha agar tujuan pendidikan tampil secara formal dengan jalan meneruskan, menyeleksi, menjabarkan menetapkan tujuan pendidikan yang akan di capai sesuai dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
2. Mengyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga, sehingga tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja kepada anggotanya.
3. Memilih, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan dan pola kerja yang diperhitungkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal ini, perlu diusahakan agar proses untuk mencapai tujuan non pendidikan. Di dalam praktek kegiatan yang bersifat kemasyarakatan. Administrasi atau nonteknis justru sering terlalu banyak sehingga kegiatan edukatif menjadi terlalaikan. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa kegiatan yang non pendidikan atau non edukatif yang tidak seimbang dengan kegiatan pendidikan akan menurunkan mutu pendidikan itu sendiri.
4. Mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap proses sistem. Upaya ini sering dikaitkan dengan pengawasan melekat ataupun pengendalian mutu pendidikan. Pada dasarnya pengawas ini lebih menekankan kepada usaha mengembalikan proses yang menyimpang pada hukum dan tahap perkembangan interaksinya dan hukum – hukum untuk mewujudkan kesempurnaan, kebaikan serta kebagagiaan seperti yang diberlakukan Allah SWT.
5. Menilai yang telah dicapai dan proses yang sedang atau akan dilakukan mengupayakan agar informasi tentang hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang dapat memperbaiki proses dan hasil selanjutnya.
Adapun tujuan pendidikan dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua:
a. Membetuk kepribadian Islam
b. Membekali masyarakat dengan berbagai sains dan pengetahuan yang berkaitan dengan ihwal kehidupan mereka.
Kedua tujuan tersebut terlihat jelas dalam aktivitas Rasul SAW ketika mendidik kaum muslimin, baik di Mekah, sebelum hijrah maupun di Madinah, pasca hijrah. Beliau mendidik setiap orang dengan berorientasi agar memiliki kepribadian Islam yang agung dengan aqliyyah dan nafsiyyah Islam yang tinggi, mengajar berbagai hukum Islam yang dapat menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Mengajarkan nilai-nilai luhur seperti mencari keridlaan Allah SWT, kemuliaan, tanggung jawab memberi risalah isla, menghafal Al-Qur'an dan sebagainya Rasul juga membolehkan mereka belajar apa saja yang mereka butuhkan seperti seni berdagang, bertani dan industri.
Muhammad Syafei mendidirkan Indonesiche Nederlandche School (INS) di Kayu Tanam dengan tujuan:
a. Mendidik anak supaya berfikir rasional yaitu lurus dan dengan kesadaran
b. Membentuk anak menjadi manusia yang berwatak
c. Membiasakan anak didik bekerja beraturan dan berinisiatif
d. Menanamkan perasaan persatuan (kemasyarakatan)
e. Mendidik anak supaya berani berdiri di atas kaki sendiri.
Pada jaman kemerdekaan tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme selanjutnya dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1950, UU No 12 tahun 1954, Keputusan Presiden RI No 15 tahun 1965 yang menentukan tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan perkembangan jaman politik pada masa itu.
Dengan hasil orde baru menegakan demokrasi pancasila di bumi Indonesia maka tujuan pedidikan di tinjau kembali pada setiap sidang MPRS dan MPR. Dengan kata lain sejak tahun 1966 wakil rakyat telah merumuskan tujuan pendidikan tersebut.
1. TAP MPRS No XXXI/MPRS/1966, Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945. adapun isinya pendidikan adalah:
a. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
b. Membina / perkembangan fisik yang kuat dan sehat.
2. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
3. TAP MPR No I MPR/1988. tujuan pendidikan adalah berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang budiman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian, berdisiplin bekerja keras, tanggung, tanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menimbulkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
4. TAP MPR No 2 MPR/1993 tujuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi pekerti yang luhur, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan iklim berat dan mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Dalam rumus tujuan pendidikan yang disebutkan di atas dirancang tujuan serta jenjang persekolahan (pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi ) jenjang pendidikan dasar sesuai dengan UU sistim Pendidikan nasional No II tahun 1989 terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Tujuan setiap jenjang bisa disebut tujuan institusional inilah dikembangkan tujuan kurikulum setiap jenis sekolah pada suatu jenjang.
1. Tujuan pendidikan pra sekolah bertujuan untuk membantu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dengan lingkungan dan untuk mempertumbuh serta memperkembang selanjutnya.
2. Tujuan pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
3. Tujuan pendidikan menengah bertujuan
a. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
b. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya
4. Tujuan pendidikan tinggi
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berkemampuan akademi dan atau profesional yang dapat menerapkan mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional
Dari rumus tujuan pendidikan institusional di atas dapat disimak bahwa tujuan ini semua merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan instruksional nasional dalam arti dirumuskan lebih khusus, disesuaikan perkembangan peserta didik kepada institusinya dan lebih operasional.


B. Tujuan Penilain
a. Berdasarkan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya dengan mendeskripsikan kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa yang lain.
b. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah yakni seberapa jauh kefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan, keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual sosial, emosional, moral dan keterampilan
c. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapai hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan progaram tersebut. Misalnya kekurangan tempat dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat Bantu pengajaran.
d. Memberikan jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak – pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapai, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan orang tua siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (rapor) pada setiap akhir program, semester dan catur wulan.


KESIMPULAN

A. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional)

B. Tujuan Pendidikan Pada Jenjang Dan Satuan Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembankan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar)
Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “Baca – Tulis – Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di Sekolah Dasar yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah.


Selengkapnya......

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG MODEL PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN LINGKUNGAN

MODEL PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN LINGKUNGAN

1. Apa itu model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan?
Di dalam kurikulum berbasis kompetensi dikatakan perlu adanya integrasi pengetahuan dan sikap tentang lingkungan hidup yang di sesuaikan dengan pengetahuan dan sikap tentang lingkungan hidup yang disesuaikan dengan pelajaran pokok yang relevan dan kemampuan peserta didik



Model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan adalah suatu stategi pembelajaran yang memanfaatkan lingkungan sebgagai sasaran belajar, sumber belajar dan sarana belajar. Hal ini dapat di manfaatkan untuk memecahkan masalah lingkungan dan untuk menanamkan sikap cinta lingkungan
Konsep dan keterampilan dalam kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran sains yang harus di capai meliputi mampu menerjemahkan perilaku alam tentang diri dan lingkungan di sekitar rumah dan sekolah.
Anak usia sekolah (Joic and well, 1987), dan menanggapi rangsangan yang di terima yang diterima oleh panca inderanya. Kecenderungan siswa sekolah dasar yang senang bermain dan bergerak, menyebabkan anak – anak lebih menyukai belajar lewat eksplorasi dan penyelidikan diluar ruang kelas (Margaretha, S,Y. 2000)
Menurut Piaget (dalam Prayitno, 1992), perkembangan interaksi dengan obyek-obyek di lingkungan anak mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap berpikir anak daripada yang ditimbulkan oleh pengetahuan yang di sampaikan melalui cerita yang bersifat verbal. Jadi membawa anak ke lingkungan asli dari obyek yang diamati dapat menunjang perkembangan berpikir


2. Mengapa Model Pembelajaran dengan pendekatan Lingkungan dilaksanakan?
Belajar berarti aktif baik secara fisik maupun mental. Lingkungan dapat digunakan atau di manfaatkan untuk merangsang dan menarik perhatian siswa. Obyek-obyek yang bergerak selalu menjadi perhatian anak-anak. Lihatlah bagaimana anak gemar mencari ikan, belut atau kodok di parit. Menurut teori belajar dari Gagne (dalam Dahar, 1989), lingkungan mempunyai peranan yang penting dalam pembentukan konsep, karena peranannya sikap dan pengembangan keterampilan siswa dapat juga terjadi karena interaksinya dengan lingkungan.
Bloom dan Bruner (dalam Darmojo & Kaligis, 1994) mengatakan bahwa lingkungan akan membawa siswa pada situasi yang lebih kongkret dan akan memberikan dampak peningkatan apresiasi siswa siswa terhadap konsep-konsep sains dan lingkungannya.
Kurikulum Pendidikan Dasar 1994 menghendaki agar dalam proses belajar mengajar hendaknya dimulai dari yang dekat ke yang jauh, dari yang sudah di ketahui. Lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan sekolah adalah tempat keseharian anak, dengan demikian bila pembelajaran dimulai dari lingkungannya maka akan menjadi lebih bermakna.
Lingkungan dapat pula digunakan untuk pengembangan keterampilan proses sains seperti seperti mengamati, mengklasifikasi, memprediksi, dan sebaginya. Sikap ilmiah seperti rasa ingin tahu, berfikir bebas, menghargai pendapat orang lain dan dapat bekerja sama dapat pula di kembangkan melalui pengeksplorasian lingkungan ada sikap yang tidak kurang penting adalah sikap peduli dan mencaintai lingkungan. Jadigunakanlah lingkungan untuk pengayaan bagi anak – anak yang cerdas sebagai tambahan dengan memanfaatkan lingkungan

3. Bagaimana Model Pembelajaran Dengan Pendekatan Lingkungan Dilaksanakan ?
Penerapan model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan dapat dilihat pada satuan pelajaran berikut:
Mata Pelajaran : Sains
Pokok Bahasan : Makluh Hidup
Sub Pokok Bahasan : Makhluk Hidup mempunyai ciri-ciri tertentu
Kelas / Semester : III / Ganjil
Alokasi waktu : 2 X 40 menit
I. Tujuan Pembelajaran Umum
II. Tujuan Pembelajaran Khusus
III. Materi
IV. Pendekatan dan Metoda
V. Kegiatan Pebelajaran
VI. Evaluasi



Selengkapnya......

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.



Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses belajar (Uzer Usman, 1988:6).

Dari kutipan di atas mengandung makna bahwa gurulah yang mengatur mengawasi dan mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (Syarifudin Nurdin, 2002:1).
Di samping itu pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari beberapa keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu pengelolaan kelas yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang akhirnya berdampak baik terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa atau anak didik. Karena dorongan itulah maka perlu adanya suatu penelitian yang mengamati tentang usaha apa yang akan dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas maka dalam penelitian ini penulis mencoba mengamati guru dalam mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar.

B. Rumusan Masalah
Dari beberapa uraian diatas,timbul beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Usaha-usaha apa yang dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas ?
2. Bagaimana proses pelaksanaan belajar mengajar yang efektif di sekolah dasar ?
3. Bagaimana memanfaatkan efektifitas waktu belajar siswa ?

C. Tujuan Pembahasan
Dari uraian diatas,penulis mempunyai tujuan pembahasan,diantaranya sebagai berikut :
1. Mencoba meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya
2. Mahasiswa mencoba melaksanakan tugasnya sebagai calon pendidik (Guru) untuk memberikan beberapa variasi metode belajar,guna menghindari kejenuhan siswa dalam belajar.
3. Meningkatkan produktifitas waktu belajar siswa,guna tercapainya efektivitas belajar siswa dalam kaitannya denga pendidikan Nasional.

D. Metode Pembahasan
Metode yang di gunakan penulis dalam menyusun karya ilmiah ini adalah metode studi pustaka, yaitu mengutip, menyusun serta merumuskan kembali pernyataan para ahli dalam bidang pendidikan.

BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusai sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.





Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).
1. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.
(Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)
2. Guru sebagai pembimbing, pengajar dan pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.
Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”
Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.

B. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran. Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses berjalannya suatu pendidikan.
C. Proses belajar mengajar
1. Pengertian belajar
Terdapat berbagai sumber mengenai pengertian belajar,diantaranya sebagai berikut :
a. menurut Reber pengertian belajar di bagi ke dalam dua definisi ,yaitu:
- “Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan”
- “Belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatip langgeng sebagai hasil latihan,” (Muhibbin Syah:1995:90)
b. Menurut Sardiman (1986:23) bahwa “Belajar adalah proses interaksi natara diri manusia berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori”.
c. Menurut Hoard kinglay (1957:12) bahwa “Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau di rubah melalui pratek dan pengalaman”.
2. Kesiapan Belajar
Setiap bahan pelajaran dapat diajarkan pada anak secara epektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut ada tiga masalah penting berkenaan dengan penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak diantaranya sebagai berikut :
a. Perkembangan intelak
Hasil penelitian berkenaan dengan perkembangan intelek anak menunjukan bahwa tiap tingkat perkembangan mempunyai karakteristik tertentu tentang cara anak melihat lingkungannya dengan cara memberi arti bagi doiri sendiri.
b. Kegiatan belajar
Dalam mempersiapkan bahan pelajaran Biasanya kita susun bahan pelajaran yaitu yang umumnya disebut sebagai satuan pelajaran.
c. Sepiral kurikulum
Kurikulum bukan sesuatu yang setatis tertutup, tetapi merupakan sepiral terbuka. Kurikulum memiliki struktur bahan ajar, yang disusun atau dibentuk disekitar prinsip-prinsip, masalah-masalah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kurikulum selalu membutuhkan baik anak didik maupun masyarakat sekitarnya.

3. Minat dan motif belajar
Pembangktan motif belajar pada anak, sukar dilaksanakan apabila proses belajar lebih menekankan pada satuan kurikulum,sistem kenaikan kelas,sistem Ujian,serta menekankan kontiunitas dan pendalaman belajar.
Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam sustu kontinum yang bergerak dari sikap apatis atau tidak menaruh minat sampai dengan yang sangat berminat.Minat atau perhatian ini sangat erat kaitannya dengan proses belajar siswa di sekolah.
Pembangkitan minat belajar siswa ada yang bersifat sementara (jangka pendek).dan ada juga yang bersifat menetap (jangka panjang).
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk membangkitkan belajar pada anak yaitu pemilihan bahan pelajaran yang berarti pada anak menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangkitkan dorongan untuk menemukan (Discovery),menerjemahkan apa yang dapat diajakan dalam bentuk pikiran yang yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
BAB III
PEMBAHASAN

A. Komponen Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di kemukakan pada uraian bab II, bahwa belajar merupakan, suatu proses perubahan tingkah laku indifidu melalui interaksi dengan lingkungan (Oemar Hamaliah, 1978:50). Ini berarti proses tercapainya suatu tujuan pendidikan sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: bentuk pendidikan
metode pendidikan, bahan kajian pendidikan, profesionalisme pendidik (Guru). Maka dalam kesempatan ini penulis mencoba memaparkan beberapa upaya dalam meningkatkan kinerja guna tercapainya prestasi belajar yang membanggakan.
Bentuk pendidikan baik informal (Lingkungan), non formal (keluarga), maupun formal (Sekolah) merupakan salah satu penunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan maka dalam hal ini pendidikan memberikan stimulasi yang kuat terhadap proses pembelajaran itu sendiri bentuk pendidikan tertentu akan sangat mempengaruhi pembelajaran siswa di sekolah sebuah bentuk pendidikan yang memegang erat tujuan pendidikan nasional senantiasa akan mencapai tujuan itu sendiri dengan baik.
Pendidikan ialah pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya ke arah dewasaan. M. Ngalim Purwanto (1998:19) bahwa tujuan pembelajaran di sekolah ialah membawa anak pada kedewasaannya , yang berarti ia hurus dapat menentukan diri sendiri dan tanggung jawab sendiri.
Namun pada kenyataannya di lapangan anak belum mengenal diri sendiri “Aku” baru pada puberitas anak mulaa mengenal “Akunya”, mulai Memilih dan mengenal nilai-nilai hidup.

B. Proses Belajar Siswa
Kegiatan belajar tidak dapat di lepaskan dari belajar, karena keduanya merupakan dari dua sisi dari sebuah mata uang. Hawa Syaodih (2005:131).
belajar merupakan suatu upaya yang dilakukan guru agar siswa belajar. Apa bila kita mengkaji teori-teori belajar pada bab II, hampir seluruhnya di kembangkan atau bertolak diri dari belajar.
1. Belajar intuitif
Pengamatan menunjukan bahwa dalam berbagai kegiatan belajar penelitian di sekolah, tekanan lebih banyak diberikan pada kemampuan untuk memformulasikan secara eksfisit, dan pada kemampuan anak memproduksikan penguasaan anak secara verbal dan numerical.
Berpikir intuitif tidak memiliki langkah-langkah yang dapat di rumuskan secara pasti dan teliti, lebih merupakan suatu monuver yang di dasarkan pada persepsi inplisif dari keseluruhan masalah.
Intusi adalah penguasaan dan pengenalan tak langsung dengan menggunakan metode formal analisis dan pembuktian-pembuktian.
2. Belajar bermakna
Ausubel Robinson (1969) membedakan dua dimensi dari proses belajar, yaitu dimensi cara menguasai pengetahuan dan cara menghubungkan pengetahuan baru dalam struktur ide yang telah ada.
Dalam belajar menerima keseluruhan bahan pelajaran di sejikan kepada si pelajar dalam bentuk yang sudah sempurna, pada proses pembelajaran discovery learning (mencari) karena bahan pelajaran di sajikan belum selesai, maka si pelajar harus mencari menyelsaikan sendiri.
Ada dua hal penting dalam konsep belajar bermakna, yaitu stuktur kognitif dan materi pengetahuan baru. Stuktur kognitif adalah segala pengetahuan yang telah dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan belajar yang lalu.
Syarat dalam proses pembelajaran bermakna adalah:
a. Materi yang di pelajari harus dapat dihubungkan dengan struktur kognitif secara beraturan karena adanya kesamaan isi.
b. Siswa harus memiliki konsep yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari.
c. Siswa harus mempunyai kemajuan atau motif untuk menghubungkan konsep tersebut dengan stuktur kognitifnya.
Belajar bermakna akan menghasilkan konsep-konsep, ide-ide baru yang punya makna, penuh arti, jelas nyata pembedaannya dengan yang lain. Dengan belajar bermakna, siswa akan menguasai dan Mengingat konsep-konsep inti.
Maka merupakan isi dari stuktur kognitif,yang terjadi karena materi yang memiliki kebermaknaan potensial di satukan dengan struktur kognitif.

C. Kesiapan Belajar
Bahan pelajar diajukan kepada anak semua efektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut. Mengerjakan suatu bahan pelajaran kepada anak adalah memprensentasikan strutur bahan pelajaran sesuai dengan cara anak memandang atau mengartikan bahan pelajaran tersebut.
Pengajaran merupakan suatu translation suatu dugaan umum bahwa ide atau konsep dapat di sepresikan dengan sebenar –benarnya dan sebaik-baiknya dengan tingkat anak pada tingkat usia tertentu.
Menurut Piaget (2005:142) ada empat tingkat perkembangan anak, yaitu
a. Tingkat sensory motor: masa lahir sampai dengan 2 tahun merupakan tingkat perkembangan kemauan bergerak dan merespon terhadap rangsangan.
b. Tingkat preoperasional: masa 2 sampai 7 tahun yaitu bentuk hubungan antara pengalaman dengan kegiatan.
c. Tingkat anak sekolah: masa 7 sampai 11 tahun merupakan tingkat operasional yang berbeda dengan tingkat pertama yang semeta-mata aktif.
d. Tingkat formal operation: masa 11 sampai 14 thun, merupakan kegiatan intelektual anak di usia ke atas kemampuan berpariasi pada tingkat hepotesis dan bukan lagi pada tingkat pengalaman atau terbatas pada apa yang telah dikenalkan.
Sebuah proses pembelajaran siswa akan senantiasa efektif apabila di tunjang oleh beberapa komponen pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1. Perencanaan pengajaran
Perencanaan di maksudkan agar program pengajaran Hendaknya dapat menjadikan guru lebih siap dalam mengajar dalam perencanaan yang matang. Dalam pengajaran sekurang-kurangnya harus mempersiapkan hal-hal tersebut:
a. Tujuan
b. Bahan pelajaran
c. Kegiatan belajar mengajar
d. Metode, media dan sumber
Mengenai kelima komponen ini Seorang guru dituntut untuk dapat mempersiapkan atau membuat perencanaan pengajaran dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan siswa serta perkembangan intelektual dan imosionalnya.
2. Penyesuaian program dengan situasi kelas
Program pengajaran adalayh pengembangan kurikulum pada taingkat kelas yang dalam pelaksanaannya yang bersipat plesibel ini berarti perkembangan kurikulum tingkat intitusi pengembangan kurikulum tingkat bidang studi (GBPP), termasuk perkembangan kurikulum tingkat kelas (Program Pengajran), dalam pelaksanaannya menghendaki penyesuaian, antara lain dengan situasi kelas.
Pentingnya penyesuaian program pengajaran ini dengan situasi kelas ini karena digunakannya asas lingkungan.
3. Penyesuaian jenis interaksi belajar mengajar
Hal yang penting untuk di perhatikan guru kelas perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran ialah interaksi belajar mengajar yang berlangsung selama proses belajar mengajar. Yang perlu mendapat perhatian guru selama dilaksanakannya program pengajaran dalam hal interaksi belajar mengajar ini ialah penggunaan berbagai jenis interaksi belajar mengajar ke arah yang optimal dengan demikian, interaksi belajar mengajar yang berlangsung tidak hanya guru kepada siswa saja, tetapi juga interaksi timbal balik antara guru dan siswa.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas,maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
1. Profesionalisme Guru dalam mengalokasikan waktu belajar siswa didorong oleh rasa tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik yang harus mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin yang sesuai dengan GBPP yang berlaku
2. Proses belajar mengajar yang di tunjang oleh loyalitas dan disiplin tinggi akan menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lancar dan kondusif. Hal itu karena tidak lepas dari peranan yang besar dari guru-guru dalam mengelola kelas
3. Untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa,perlu adanya Variasi metoda pembelajaran siswa, guna membangkitkan minat dan bakat belajar siswa dalam kaitannya dengan pendidikan Nasional.

B. Saran
1. Hendaknya guru-guru yang mengajar lebih meningkatkan lagi peranannya dalam pengelolaan kelas, sehingga dengan demikian akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa
2. Hendaknya untuk kelancaran KBM, para siswa juga ikut berperan aktif dalam KBM sehingga akan terjalin suatu hubungan yang harmonis antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa lainnya.
3. Untuk kelancaran KBM hendaknya lembaga menyediakan sarana dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar.

Selengkapnya......

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DALAM MENGUBAH PARADIGMA MENGAJAR

BAB I
PENDAHULUAN

Pada akhir tahun 2006 dan sampai pertengahan tahun 2007, sebagian besar satuan pendidikan sibuk dengan pekerjaan besar, yaitu menyusun kurikulumnya sendiri yang sering disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).



Dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberi otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar Kompetensi yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari "pusat". Penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru. Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Pemberdayaan guru dalam KTSP ini akan lebih baik, karena guru harus memikirkan perencanaan penyampaian materinya. Penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, dan untuk itu tiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang tepat bagi peserta didiknya.

Banyak hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pengalaman baru bagi guru tentang bagaimana berpikir tentang masa depan pendidikan bagi peserta didiknya. Bekal pengetahuan dan keterampilan tersebut akan digunakan guru dalam mengimplementasikan KTSP. Dari sekian macam kegiatan yang dilakukan, guru masih meragukan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KTSP antara lain tentang waktu yang diperlukan peserta didik untuk "tuntas" pada kompetensi dasar tertentu. Hal itu disebabkan adanya kebiasaan guru yang biasanya selesai diterangkan selama 15 menit, tetapi dengan sistem pembelajaran pada KTSP, guru seolah menjadi repot dan misalnya butuh waktu lama. Ini berarti bahwa guru masih merasa bahwa cara-cara yang dilakukan dalam mengajar selama ini diangggap sudah baik dan guru sudah "hafal" dengan cara-cara tersebut. Apalagi dengan bertambahnya tugas guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, karena peserta didik harus dinilai tidak hanya aspek kognitifnya tetapi juga aspek afektif dan psikomotornya Padahal, dengan cara-cara seperti yang dilakukannya bertahun-tahun, hasil atau mutu pendidikan kita sekarang dianggap masih rendah dan peserta didik kita masih belum dapat bersaing dengan negara lain.

BAB II
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN

A. Keunggulan Dan Kelemahan KTSP
KTSP yang juga. merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki berbagai keunggulan dan kelemahan. Keunggulan konsep ini, meski bukan format satu-satunya untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan, namun secara umum, KTSP bisa 'diandalkan' menjadi patokan menghadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan pada peserta didik. Keunggulan lain, KTSP memiliki kemampuan beradaptasi dengan daerah ,setempat, karena keterampilan yang diajarkan berdasarkan pada lingkungan dan kemampuan peserta didik. Di samping itu juga adanya penghargaan bagi pribadi peserta didik. Peserta didik yang mampu menyerap materi dengan cepat akan diberi tambahan materi sebagai pengayaan, dan peserta didik yang kurang akan ditangani oleh guru dengan penuh kesabaran dengan mengulang materinya atau memberi remedial. Peserta didik juga diajak bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual, yang dalam kenyataannya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Peserta. didik tidak hanya dituntut untuk menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga men dorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kesulitan yang mungkin saja timbul dari pelaksanaan KTSP ini adalah diperlukannya waktu yang cukup oleh pendidik dalam membina perkembangan peserta didiknya, terutama peserta didik yang berkemampuan di bawah rata-rata. Kenyataan membuktikan, kondisi sosial dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru, menyebabkan mereka kurang berkonsentrasi dalam proses pembelajaran. Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat. kurikulum sendiri.
Kendala lain, KTSP menuntut kemampuan guru dalam menjalankan pembelajaran berbasis kompetensi dengan merencanakan sendiri bagaimana strategi yang tepat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah setempat. Di samping masalah fasilitas pendidikan di sekolah yang masih sangat minim. Padahal konsep ini lebih menitikberatkan pada praktek di lapangan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dibanding teori semata. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan portofolio. Karena ketidakpahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang cognitive-based semata. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengararnya.
Berkenaan dengan tidak adanya target materi dalam KTSP, di satu pihak KTSP menekankan kompetensi peserta didik yang berarti proses belajar harus diperhatikan oleh guru, di pihak lain materi meskipun tidak diprioritaskan tetapi akhirnya harus diselesaikan juga. Dengan demikian guru harus berpacu dengan waktu, sementara proses belajar tidak dapat dipastikan keberhasilannya. Hal ini berdampak pada rendahnya hasil belajar peserta didik yang dibinanya, yang berujung pada penolakan kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional (UN) sebagai dasar penentuan kelulusan peserta didiknya.

B. Guru Sebagai Fasilitator Dalam Membantu Peserta Didik Membangun Pengetahuan
Salah satu ciri pembelajaran efektif adalah mengembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya (Dit-PLP, 2003). Ciri inilah yang dikembangkan dalam pembelajaran KTSP dan berkaitan dengan filsafat konstruktivisme.
Tugas penting guru pada pendidikan formal di sekolah di antaranya adalah membantu peserta didik untuk mengenal dan mengetahui sesuatu, terutama memperoleh pengetahuan. Dalam pengertian konstruktivisme, pengetahuan itu merupakan "proses menjadi", yang pelan-pelan menjadi lebih lengkap dan benar. Pengetahuan itu dapat dibentuk secara pribadi dan peserta didik itu sendiri yang membentuknya.
Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya. Guru juga mengevaluasi apakah gagasan peserta didik itu sesuai dengan gagasan para ahli atau tidak. Sedangkan tugas peserta didik aktif belajar, mencerna, dan memodifikasi gagasan sebelumnya. Dalam KTSP dianut bentuk pembelajaran yang ideal yaitu pembelajaran peserta didik aktif dan kritis. Peserta didik tidak kosong, tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk berkembang. Maka modelnya adalah model dialogis, model mencari bersama antara guru dan peserta didik. Peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pendapat guru yang dianggap kurang tepat, dapat mengungkapkan jalan pikirannya yang lain dari guru. Guru tidak menjadi diktator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, tetapi lebih demokratis. Dalam KTSP, pendidikan yang benar harus membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi, dan berkembang.
Implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktor atau selalu memberi instruksi dan kini menjadi fasilitator pembelajaran. Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.

C. Perlunya Perubahan Paradigma Mengajar
Dengan KTSP, guru mengajar supaya peserta didik memahami yang diajarkan dan mampu memanfaatkannya dengan menerapkan pemahamannya baik untuk memahami alami lingkungan sekitar maupun untuk solusi atau pemecahan masalah sehari-hari. Kegiatan mengajar bukan sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian. Akan tetapi, kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluas wawasan pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menumbuhkan sejumlah sikap positif yang direfleksikan peserta didik melalui cara berpikir dan cara bertindak atau berperilaku sebagai dampak hasil belajamya. Oleh karena itu cara guru mengajar perlu diubah. Ditinjau dari esensi proses pembelajarannya, perlu adanya pengubahan paradigma "mengajar" (teaching) menjadi "membelajarkan" (learning how to learn) sehingga proses belajarnya cenderung dinamis dan bersifat praktis dan analitis dalam dua dimensi yaitu: pengembangan proses eksplorasi dan proses kreativitas. Proses eksplorasi menjadi titik pijak untuk menggali pengalaman dan penghayatan khas peserta didik, bukan dari pihak luar, bukan dari apa yang dimaui orang tua, guru, maupun masyarakat bahkan pemerintah sekalipun. Dari proses tersebut dikembangkan prakarsa untuk bereksperimen-kreatif, berimajinasi-kreatif dengan metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengembangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalah hidup dan kehidupan nyata. Karena itu, dalam proses pembelajaran seharusnya tampak dalam bentuk kegiatan prakarsa bebas (independent study), komunikasi dialogis antar peserta didik maupun antara peserta didik dan guru, spontanitas kreatif, yang kadang-kadang terkesan kurang tertib menurut pandangan pendidikan. Guru perlu menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya pengetahuannya. Untuk itu strategi belajar aktif melalui multi ragam metode sangat sesuai untuk digunakan ketika akan menerapkan KTSP.
Dalam pendidikan matematika, Marpaung (2003) menyatakan perlunya melakukan perubahan/ pergeseran paradigma dari paradigma mengajar ke paradigma belajar. Lebih lanjut Marpaung memerinci karakteristik paradigma belajar, yaitu: peserta didik aktif guru aktif, pengetahuan dikonstruksi, menekankan proses dan produk, pembelajaran luwes dan menyenangkan, sinergi pikiran dan tubuh, berorientasi pada peserta didik, asesmen bersifat realistik, dan kemampuan sebagai suatu penguasaan hubungan antar pengetahuan yang tersusun dalam suatu jaringan. Untuk itu dituntut komitmen guru untuk berubah, bersikap sabar, bersikap positif, ramah dan memiliki kompetensi tinggi. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru tidak hanya berupa penilaian "tradisional" yaitu hanya melakukan kegiatan ulangan harian tetapi perlu dikembangkan penilaian "alternatif", antara lain adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Sebagai penjabarannya antara lain, portofolio; merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik dalam konteks belajar dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar sekaligus memperoleh kesempatan luas untuk berkembang serta merekapun termotivasi. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses peserta didik sebagai pembelajaran aktif. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk melakukan survei mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
Tugas kelompok, dalam pembelajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing peserta didik. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi peserta didik. Sebagai contoh, peserta didik diminta membentuk kelompok projek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan peserta didik.
Demonstrasi, peserta didik diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Demonstrasi ini dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas. Di dalam kelas antara lain dapat dilakukan dalam kegiatan laboratorium IPA, di lapangan olahraga untuk pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Di luar kelas antara lain peserta didik diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan, para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukan peserta didik.

BAB III
PENUTUP

Guru adalah komponen pokok dalam sistem pendidikan. Oleh sebab itu suksesnya pelaksanaan KTSP sangat tergantung pada sikap guru alam mengajar. Kurikulum yang selama ini dibuat dari pusat menyebabkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru bisa berkembang. Menggunakan paradigma lama dalam mengajar untuk menghadapi tantangan baru dan situasi baru jelas kurang efektif. Agar kualitas pendidikan kita meningkat, guru perlu melakukan introspeksi dan mau mengubah paradigma mengajar, cara berpikir serta mempraktekkan pembelajaran dengan menggunakan paradigma belajar. Guru sebagai ujung tombak pembelajaran sudah sekian lama menggunakan metode lama, ia menjadi sumber belajar utama. Paradigma mengajar tersebut itu harus diubah dengan menggiatkan peserta didik agar dapat mencapai komepetensinya melalui penguasaan materi ajar.



Selengkapnya......

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG HUBUNGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DENGAN KEPUASAN KERJA GURU DI SEKOLAH

HUBUNGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DENGAN KEPUASAN KERJA GURU DI SEKOLAH

A. PENDAHULUAN
Kepala sekolah sangat berpengaruh di lingkungan kerja mereka terutama terhadap guru dan staf administrasi. Tugas utama kepala sekolah adalah mendorong para guru dan staf administrasi untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif serta membantu guru tenaga administrasi murid dan orang tua murid untuk mempersatukan kehendak pikiran dengan tindakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.




B. TUGAS KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi, seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dengan perincian sebagai berikut:
a. Mengatur proses belajar mengajar
1. Program tahun, semesteran, caturwulan berdasarkan kalender pendidikan
2. Jadwal pelajaran tahunan, per semesteran, per caturwulanan termasuk penetapan jenis mata pelajaran / keterampilan dan pembagian tugas baru.
3. Program satuan pelajaran (teori dan praktek) berdasarkan buku kurikulum
4. Pelaksanaan jadwal satuan pelajaran (teori dan praktek) menurut alokasi waktu yang telah ditentukan berdasarkan kalender pendidikan.
5. Pelaksanaan ulangan/tes hasil evaluasi belajar untuk kenaikan dan EBTA
6. Penyusunan kelompok murid/siswa berdasarkan norma kepengurusan
7. Penyusunan nama penilaian
8. Penetapan kenaikan kelas
9. Laporan kemajuan hasil belajar murid/siswa
10. Penetapan dalam peningkatan proses belajar mengajar
b. Mengatur administrasi kantor
c. Mengatur administrasi murid/siswa
d. Mengatur administrasi pegawai
e. Mengatur administrasi perlengkapan
f. Mengatur administrasi keuangan
g. Mengatur administrasi perpustakaan
h. Mengatur pembinaan kemuridan/kesiswaan
i. Mengatur hubungan dengan masyarakat


C. JADWAL KERJA KEPALA SEKOLAH
Agar kegiatan kepala sekolah dapat mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, caturwulanan, semesteran, dan tahunan.
a. Kegiatan Harian
1. Memeriksa daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
2. Mengatur dan memeriksa kegiatan 5 K di sekolah (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan)
3. Memeriksa program satuan pelajaran guru dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
4. Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu, dan menyelenggarakan pekerjaan kantor
5. Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar
6. Mengatasi kasus yang terjadi pada hari itu
7. Memeriksa segala sesuatu menjelang sekolah itu usia
b. Kegiatan Mingguan
Di samping kegiatan harian perlu dilaksanakan pula kegiatan mingguan sebagai berikut:
1. Upacara bendera pada hari Senin dan pada hari-hari istimewa lainnya
2. Senam pagi pada hari Senin
3. Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat-surat
4. Mengadakan rapat mingguan (hari Sabtu) guna membahas jalannya pelajaran dan kasus yang belum terselesaikan untuk menjadi bahan rencana kegiatan mingguan berikutnya.
5. Memeriksa keuangan sekolah, antara lain biaya rutin SPP/DPP
6. Mengatur penyediaan keperluan perlengkapan kantor sekolah
c. Kegiatan bulanan
1. Pada awal bulan dilakukan kegiatan antara lain:
a. Melaksanakan penyelesaian setoran SPP. Gaji pegawai/ guru, laporan bulanan, rencana keperluan kantor/sekolah dan rencana bulanan
b. Melaksanakan pemeriksaan umum, antara lain:
1. Buku kelas
2. Daftar hadir guru dan pegawai tata usaha
3. Kumpulan bahan evaluasi berikut analisisnya
4. Kumpulan program satuan pelajaran
5. Diagram daya serap murid/siswa
6. Diagram pencapaian kurikulum
7. Program perbaikan dan pengadaan
8. Buku bulanan pelaksanaan BP
c. Memberikan petunjuk catatan kepada guru-guru tentang siswa yang perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui dalam rangkaian pembinaan kegiatan siswa.
2. Pada akhir bulan dilakukan kegiatan antara lain:
a. Penutupan buku
b. Pertanggungjawaban keuangan
c. Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat dan bahan praktek
d. Kegiatan caturwulan/semesteran
Setiap caturwulan/semesteran perlu dilaksanakan kegiatan antara lain:
1. Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah (alat kantor, alat praktek, gedung, pagar sekolah dan lain-lain bila diperlukan)
2. Menyelenggarakan pengisian daftar induk siswa/buku induk siswa
3. Menyelenggarakan persiapan evaluasi caturwulan/semesteran
4. Menyelenggarakan evaluasi caturwulan /semesteran termasuk kegiatan:
a. Kumpulan nilai (lagger)
b. Ketetapan nilai rapor
c. Catatan tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus
d. Pengisian nilai caturwulan / semesteran
e. Pembagian rapor
f. Pemberian, pemanggilan orang tua siswa bila diperlukan untuk konsultasi
5. Menyelenggarakan evaluasi BP. OSIS, UKS, dan ekstrakurikuler lainnya

d. Kegiatan akhir ajaran:
Setiap akhir tahun ajaran dilaksanakan kegiatan tertentu dalam rangka penutupan tahun ajaran sekaligus melaksanakan kegiatan persiapan untuk tahun ajaran yang akan datang; antara lain:
1. Menyelenggarakan penutupan buku inventaris dan keuangan
2. Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas/tingkat yang meliputi:
a. Pengisian daftar nilai (lagger)
b. Penyiapan bahan-bahan untuk rapat guru
c. Pengisian rapor dan EBTA
d. Upacara akhir tahun ajaran, kenaikan kelas, pembagian rapor, penyerahan STTB dan pelepasan lulusan
3. Menyelenggarakan EBTA
4. Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan
5. Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun yang akan datang
6. Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan alat batu pendidikan
7. Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun ajaran
8. Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang meliputi kegiatan:
a. Penyiapan formulir dan pengumuman penerimaan siswa baru
b. Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran
c. Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran

e. Kegiatan Awal tahun ajaran;
Menetapkan rencana kegiatan sekolah pada tahun ajaran yang akan datang meliputi:
a. Kebutuhan guru
b. Pembagian tugas mengajar
c. Program satuan pelajaran, dan jadwal pelajaran
d. Perlengkapan alat-alat dan bahan pelajaran
e. Rapat guru

D. TUGAS GURU
Agar proses belajar mengajar berlangsung lancar, guru harus menciptakan situasi yang menyenangkan di antara tugas-tugas guru yang pokok adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasarkan kurikulum yang berlaku dan membantu kepala sekolah dalam bidang program-program lainnya.

E. KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
Kinerja kepala sekolah yang konsisten akan aturan yang berlaku besar sekali pengaruhnya terhadap kepuasan kerja guru di sekolah dengan catatan interaksi antara kepala sekolah dan guru saling menunjang dan mengisi masing-masing konsisten dan tanggung jawab atas hak dan kewajibannya sehingga tercipta situasi dan kondisi yang kondusif.
Demikianlah, kritik dan saran yang membangun yang penulis harapkan dari semua pihak.


DAFTAR PUSTAKA

Beeby D. E.: Pendidikan di Indonesia Penilaian dan Pedoman Perencanaan, (terj). LP3ES. Jakarta: 1983
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sarana Pendidikan. Pedoman Umum Penyelenggaraan Administrasi Sekolah Menengah Jakarta; t.t.
Emery F.E (editor): fundamentals of systems Analysis, John Wiley & Sons, Inc. New York: 1981
Goble Norman H,: Perubahan Peranan Guru, (terj.) Gunung Agung. Jakarta: 1983
Hory, Wayne K, dkk.,: Educational Administration Theory research and practices, Random House Inc. New York: 1980
Moh. Rifai, MA,: Administrasi dan Supervisi pendidikan. Sekar Djaja. Bandung t.t.
Purwanto, Ngalim dkk.: Administrasi pendidikan, Mutiara, Jakarta. 1979
Rochman, Edward C.: Pedoman Supervisi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: 1980
Sutisna, Oteng: Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, Angkasa. Bandung: 1983
William R. Van Dersel.: Prinsip dan Teknik Supervisi, (terj.) Bhatara Karya Aksara: Yogyakarta: 1978



Selengkapnya......

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG KOMPLEKSITAS TUGAS DAN PERAN PEMIMPIN DALAM KEPENDIDIKAN

KOMPLEKSITAS TUGAS DAN PERAN PEMIMPIN DALAM KEPENDIDIKAN

A. PENDAHULUAN
Untuk mengetahui bagaimana kompleksitas tugas dan peran pemimpin dalam kependidikan dalam hal ini katakan saja kepala sekolah, akan berhasil dalam tugasnya apabila ia memiliki gaya kepemimpinan yang efektif yakni memperhatikan hubungan antar manusia (Human Relationship). Pelaksanaan tugas serta memperhatikan situasi dan kondisi (sikon) yang ada. Adapun tentang gaya kepemimpinannya yang efektif adalah mampu memelihara hubungan dengan baik dengan bawahannya, ia harus mengenal bawahannya dengan mengetahui kepentingan-kepentingannya yang dapat menimbulkan motivasi bekerja untuk memperoleh kepuasan bekerja.



Di samping itu ia juga memperhatikan pembagian dan penyelesaian tugas bagi setiap anggotanya yang sesuai dengan jenis pekerjaannya, ia tidak boleh terlalu mementingkan hubungan baik dengan anggotanya sehingga mengorbankan penyelesaian tugas secara baik dan tepat waktu, sebaliknya ia pun tidak boleh terlalu mengutamakan kewajiban kerja sehingga melupakan kepentingan pribadi bawahannya, dengan demikian gaya kepemimpinan yang tepat adalah memperhitungkan taraf kematangan anggota organisasi dengan situasi yang ada, bila telah terbina hubungan baik tetapi kesadaran untuk bekerja dari para anggota belum memadai, maka pemimpin harus berusaha menciptakan kesadaran kepada bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaannya sebaik mungkin.

B. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi, seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dengan perincian sebagai berikut:
a. Mengatur proses belajar mengajar
1. Program tahun, semesteran, caturwulan berdasarkan kalender pendidikan
2. Jadwal pelajaran tahunan, per semesteran, per caturwulanan termasuk penetapan jenis mata pelajaran / keterampilan dan pembagian tugas baru.
3. Program satuan pelajaran (teori dan praktek) berdasarkan buku kurikulum
4. Pelaksanaan jadwal satuan pelajaran (teori dan praktek) menurut alokasi waktu yang telah ditentukan berdasarkan kalender pendidikan.
5. Pelaksanaan ulangan/tes hasil evaluasi belajar untuk kenaikan dan EBTA
6. Penyusunan kelompok murid/siswa berdasarkan norma kepengurusan
7. Penyusunan nama penilaian
8. Penetapan kenaikan kelas
9. Laporan kemajuan hasil belajar murid/siswa
10. Penetapan dalam peningkatan proses belajar mengajar
b. Mengatur administrasi kantor
c. Mengatur administrasi murid/siswa
d. Mengatur administrasi pegawai
e. Mengatur administrasi perlengkapan
f. Mengatur administrasi keuangan
g. Mengatur administrasi perpustakaan
h. Mengatur pembinaan kemuridan/kesiswaan
i. Mengatur hubungan dengan masyarakat

C. JADWAL KERJA KEPALA SEKOLAH
Agar kegiatan kepala sekolah dapat mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, caturwulanan, semesteran, dan tahunan.
a. Kegiatan Harian
1. Memeriksa daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
2. Mengatur dan memeriksa kegiatan 5 K di sekolah (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan)
3. Memeriksa program satuan pelajaran guru dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
4. Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu, dan menyelenggarakan pekerjaan kantor
5. Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar
6. Mengatasi kasus yang terjadi pada hari itu
7. Memeriksa segala sesuatu menjelang sekolah itu usia
b. Kegiatan Mingguan
Di samping kegiatan harian perlu dilaksanakan pula kegiatan mingguan sebagai berikut:
1. Upacara bendera pada hari Senin dan pada hari-hari istimewa lainnya
2. Senam pagi pada hari Senin
3. Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat-surat
4. Mengadakan rapat mingguan (hari Sabtu) guna membahas jalannya pelajaran dan kasus yang belum terselesaikan untuk menjadi bahan rencana kegiatan mingguan berikutnya.
5. Memeriksa keuangan sekolah, antara lain biaya rutin SPP/DPP
6. Mengatur penyediaan keperluan perlengkapan kantor sekolah
c. Kegiatan bulanan
1. Pada awal bulan dilakukan kegiatan antara lain:
a. Melaksanakan penyelesaian setoran SPP. Gaji pegawai/ guru, laporan bulanan, rencana keperluan kantor/sekolah dan rencana bulanan
b. Melaksanakan pemeriksaan umum, antara lain:
1. Buku kelas
2. Daftar hadir guru dan pegawai tata usaha
3. Kumpulan bahan evaluasi berikut analisisnya
4. Kumpulan program satuan pelajaran
5. Diagram daya serap murid/siswa
6. Diagram pencapaian kurikulum
7. Program perbaikan dan pengadaan
8. Buku bulanan pelaksanaan BP
c. Memberikan petunjuk catatan kepada guru-guru tentang siswa yang perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui dalam rangkaian pembinaan kegiatan siswa.
2. Pada akhir bulan dilakukan kegiatan antara lain:
a. Penutupan buku
b. Pertanggungjawaban keuangan
c. Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat dan bahan praktek
d. Kegiatan caturwulan/semesteran
Setiap caturwulan/semesteran perlu dilaksanakan kegiatan antara lain:
1. Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah (alat kantor, alat praktek, gedung, pagar sekolah dan lain-lain bila diperlukan)
2. Menyelenggarakan pengisian daftar induk siswa/buku induk siswa
3. Menyelenggarakan persiapan evaluasi caturwulan/semesteran
4. Menyelenggarakan evaluasi caturwulan /semesteran termasuk kegiatan:
a. Kumpulan nilai (lagger)
b. Ketetapan nilai rapor
c. Catatan tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus
d. Pengisian nilai caturwulan / semesteran
e. Pembagian rapor
f. Pemberian, pemanggilan orang tua siswa bila diperlukan untuk konsultasi
5. Menyelenggarakan evaluasi BP. OSIS, UKS, dan ekstrakurikuler lainnya
d. Kegiatan akhir ajaran:
Setiap akhir tahun ajaran dilaksanakan kegiatan tertentu dalam rangka penutupan tahun ajaran sekaligus melaksanakan kegiatan persiapan untuk tahun ajaran yang akan datang; antara lain:
1. Menyelenggarakan penutupan buku inventaris dan keuangan
2. Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas/tingkat yang meliputi:
a. Pengisian daftar nilai (lagger)
b. Penyiapan bahan-bahan untuk rapat guru
c. Pengisian rapor dan EBTA
d. Upacara akhir tahun ajaran, kenaikan kelas, pembagian rapor, penyerahan STTB dan pelepasan lulusan
3. Menyelenggarakan EBTA
4. Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan
5. Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun yang akan datang
6. Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan alat batu pendidikan
7. Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun ajaran
8. Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang meliputi kegiatan:
a. Penyiapan formulir dan pengumuman penerimaan siswa baru
b. Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran
c. Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran
e. Kegiatan Awal tahun ajaran;
Menetapkan rencana kegiatan sekolah pada tahun ajaran yang akan datang meliputi:
a. Kebutuhan guru
b. Pembagian tugas mengajar
c. Program satuan pelajaran, dan jadwal pelajaran
d. Perlengkapan alat-alat dan bahan pelajaran
e. Rapat guru

D. KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
Begitu kompleksnya tugas dan peran pimpinan dalam kependidikan untuk tercapainya tujuan yang harus dicapai memerlukan tanggung jawab dan sikap yang konsisten akan atasan yang berlaku dengan tidak melupakan unsur kearifan.
Demikianlah penulis akhiri makalah ini, tak lupa kritik dan saran yang membangun demi perbaikan penulis harapkan dari semua pihak



DAFTAR PUSTAKA

Arthur J, Lewis and Alice Miel: Supervision for Improved Instruction. Woodworth Publishing Company. California: 1972
Benyamin S, Bloom: taxonomy of Educational Objective, Hand Book I. Cognitive Domain, Longman Inc. N.Y.: 1956
Beeby D. E.: Pendidikan di Indonesia Penilaian dan Pedoman Perencanaan, (terj). LP3ES. Jakarta: 1983
Brown, M.: Effective Supervision. The Mac Millan Company. New York: 1960
Carl D. Glickman: Development Supervision Alternative Practise for Helping Teachers, Improve Instruction: ASCD Alexandria: 1981.
Chamberlain and Kindred: The Teacher and School Organization, third Edition, Prentice Hall Inc. New York: 1959
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sarana Pendidikan. Pedoman Umum Penyelenggaraan Administrasi Sekolah Menengah Jakarta; t.t.
Emery F.E (editor): fundamentals of systems Analysis, John Wiley & Sons, Inc. New York: 1981
Goble Norman H,: Perubahan Peranan Guru, (terj.) Gunung Agung. Jakarta: 1983
Hory, Wayne K, dkk.,: Educational Administration Theory research and practices, Random House Inc. New York: 1980
Moh. Rifai, MA,: Administrasi dan Supervisi pendidikan. Sekar Djaja. Bandung t.t.
Purwanto, Ngalim dkk.: Administrasi pendidikan, Mutiara, Jakarta. 1979
Rochman, Edward C.: Pedoman Supervisi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: 1980
Sutisna, Oteng: Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, Angkasa. Bandung: 1983
William R. Van Dersel.: Prinsip dan Teknik Supervisi, (terj.) Bhatara Karya Aksara: Yogyakarta: 1978


Selengkapnya......

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG PENGARUH KETERLIBATAN ORANG TUA TERHADAP MINAT MEMBACA ANAK DITINJAU DARI PENDEKATAN STRES LINGKUNGAN

BAB I
PENDAHULUAN

Tiap bulan September diperingati sebagai Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung Perpustakaan. Melalui peingatan itu diharapkan masyarakat menjadi gemar membaca, khususnya anak-anak Sekolah Dasar (SD); sebab membaca adalah kunci untuk keberhasilan belajar siswa di sekolah. Kemampuan membaca dan minat membaca yang tinggi adalah modal dasar untuk keberhasilan anak dalam berbagai mata pelajaran.



Sejak tahun 1995 sampai sekarang, media massa selalu memuat berita mengenai minat membaca masyarakat, terutama minat membaca anak-anak SD. Misal harian Suara Merdeka menulis tajuk rencana dengan judul Kegemaran Membaca Belum Seperti Yang Diharapkan (Suara Merdeka, 1995). Kompas memuat artikel Rumah Baca, Upaya Menumbuhkan Minat Baca (Kompas, 1995) dan Pikiran Rakyat (2000) melalui tulisan Wakidi yang berjudul Minat Membaca Anak Sekolah Dasar juga ikut prihatin dengan minat membaca anak SD yang rendah. Media elektronik seperti televisi juga ikut menayangkan iklan layanan masyarakat untuk meningkatkan minat membaca.
Tulisan di surat kabar dan tayangan iklan layanan masyarakat di televisi pada intinya menyuarakan kepihatinan terhadap minat membaca anak-anak yang masih rendah. Padahal masalah minat membaca merupakan persoalan yang penting dalam dunia pendidikan. Anak-anak SD yang memiliki minat membaca tinggi akan berprestasi tinggi di sekolah, sebaliknya anak-anak SD yang memiliki minat membaca rendah, akan rendah pula prestasi belajarnya (Wigfield dan Guthrie, 1997).

Hampir tiap tahun orang tua diingatkan untuk menanamkan dan menumbuhkan minat membaca anak melalui media massa, namun keluhan bahwa minat membaca anak tetap rendah masih selalu terdengar. Nampaknya belum ditemukan cara yang efektif untuk melibatkan orang tua dalam menolong meningkatkan minat membaca. Belum banyak diteliti mengenai faktor-faktor yang menentukan bagaimana cara melibatkan orang tua untuk meningkatkan minat membaca anak. Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan intervensi yang efektif untuk meningkatkan keterlibatan orang tua dalam menumbuhkan minat membaca anak di keluarga masing-masing.
Kesulitan untuk melibatkan orang tua menjadi makin bertambah pada keluarga dengan sosial ekonomi rendah. Krisis ekonomi, bencana alam dan kerusuhan di beberapa daerah di Indonesia menambah jumlah keluarga miskin sehingga mereka tersisih dari kehidupan kota dan tinggal di kantong-kantong kemiskinan. Mereka sering mengalami pertengkaran dalam masalah keuangan keluarga sehingga mengalami stres tiap hari. Stres ini mkin bertambah tinggi oleh stres kerja, tinggal di daerah kumuh, panas, bising dan sesak, persoalan kegagalan pendidikan anak dan laju kelahiran anak yang sulit dikendalikan. Tumpukan stres ini menyita dan membuang energi orang tua untuk hal yang negatif dan perhatian mereka tidak terpusat untuk terlibat menolong anak dalam membaca sehingga minat membaca anak tidak tumbuh dan berkembang.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka secara berurutan akan dibahas mengenai minat membaca anak, pendekatan stres lingkungan dan yang terakhir pengaruh keterlibatan orang tua terhadap minat membaca anak ditinjau dari pendekatan stres lingkungan.
BAB II
MINAT MEMBACA
A. Minat Membaca Anak
Aktivitas membaca akan dilakukan oleh anak atau tidak sangat ditentukan oleh minat anak terhadap aktivitas tersebut. Di sini nampak bahwa minat merupakan motivator yang kuat untuk melakukan suatu aktivitas.
Secara umum minat dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan yang menyebabkan seseorang berusaha untuk mencari ataupun mencoba aktivitas-aktivitas dalam bidang tertentu. Minat juga diartikan sebagai sikap positif anak terhadap aspek-aspek lingkungan. Ada juga yang mengartikan minat sebagai kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan menikmati suatu aktivitas disertai dengan rasa senang.
Meichati (1972) mengartikan minat adalah perhatian yang kuat, intensif dan menguasai individu secara mendalam untuk tekun melalukan suatu aktivitas.
Aspek minat terdiri dari aspek kognitif dan aspek afektif. Aspek kognitif berupa konsep positif terhadap suatu obyek dan berpusat pada manfaat dari obyek tersebut. Aspek afektif nampak dalam rasa suka atau tidak senang dan kepuasan pribadi terhadap obyek tersebut.
Membaca adalah proses untuk memperoleh pengertian dari kombinasi beberapa huruf dan kata. Juel (1988) mengartikan bahwa membaca adalah proses untuk mengenal kata dan memadukan arti kata dalam kalimat dan struktur bacaan. Hasil akhir dari proses membaca adalah seseorang mampu membuat intisari dari bacaan.
Secara operasional Lilawati (1988) mengartikan minat membaca anak adalah suatu perhatian yang kuat dan mendalam disertai dengan perasaan senang terhadap kegiatan membaca sehingga mengarahkan anak untuk membaca dengan kemauannya sendiri. Aspek minat membaca meliputi kesenangan membaca, kesadaran akan manfaat membaca, frekuensi membaca dan jumlah buku bacaan yang pernah dibaca oleh anak. Sinambela (1993) mengartikan minat membaca adalah sikap positif dan adanya rasa keterikatan dalam diri anak terhadap aktivitas membaca dan tertarik terhadap buku bacaan. Aspek minat membaca meliputi kesenangan membaca, frekuensi membaca dan kesadaran akan manfaat membaca.
Berdasar pendapat-pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa minat membaca adalah kekuatan yang mendorong anak untuk memperhatikan, merasa tertarik dan senang terhadap aktivitas membaca sehingga mereka mau melakukan aktivitas membaca dengan kemauan sendiri. Aspek minat membaca meliputi kesenangan membaca, frekuensi membaca dan kesadaran akan manfaat membaca.
Minat membaca perlu ditanamkan dan ditumbuhkan sejak anak masih kecil sebab minat membaca pada anak tidak akan terbentuk dengan sendirinya, tetapi sangat dipengaruhi oleh stimulasi yang diperoleh dari lingkungan anak. Keluarga merupakan lingkungan paling awal dan dominan dalam menanamkan, menumbuhkan dan membina minat membaca anak. Orang tua perlu menanamkan kesadaran akan pentingnya membaca dalam kehidupan anak, setelah itu baru guru di sekolah, teman sebaya dan masyarakat.
Mulyani (1978) berpendapat bahwa tingkat perkembangan seseorang yang paling menguntungkan untuk pengembangan minat membaca adalah pada masa peka, yaitu sekitar usia 5 s/d 6 tahun. Kemudian minat membaca ini akan berkembang sampai dengan masa remaja.
Minat membaca pertama kali harus ditanamkan melalui pendidikan dan kebiasaan keluarga pada masa peka tersebut. Anak usia 5 s/d 6 tahun senang sekali mendengarkan cerita. Mula-mula mereka tertarik bukan pada isi ceritanya, tetapi pada kenikmatan yang diperoleh dalam kedekatannya dengan orang tua. Ketika duduk bersama atau duduk di pangkuan orang tua, anak merasakan adanya kasih sayang dan kelembutan. Suasana yang menyenangkan dan didukung oleh buku cerita yang penuh gambar-gambar indah akan membuat anak menjadi tertarik dan senang menikmati cerita dari buku. Melalui proses imitasi, anak akan suka menirukan aktivitas membacakan cerita yang dilakukan oleh orang tuanya. Peniruan ini akan semakin diulang bila anak juga sering melihat orang tua melakukan aktivitas membaca. Anak akan meniru gaya dan tingkah laku orang tua dalam membaca. Kemudian setelah anak mampu membaca sendiri, maka ia akan senang sekali mempraktekkan kemampuan membacanya dengan membaca sendiri buku-buku yang tersedia di rumah. Kemauan untuk membaca buku atas inisiatif diri sendiri ini adalah awal tumbuhnya minat membaca anak. Perkembangan selanjutnya dari minat membaca ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Ada dua kelompok besar faktor yang mempengaruhi minat membaca anak, yaitu faktor personal dan faktor institusional (Purves dan Beach, dalam Harris dan Sipay, 1980). Faktor personal adalah faktor-faktor yang ada dalam diri anak, yaitu meliputi usia, jenis kelamin, inteligensi, kemampuan membaca, sikap dan kebutuhan psikologis. Sedangkan faktor institusional adalah faktor-faktor di luar diri anak, yaitu meliputi ketersediaan jumlah buku-buku bacaan dan jenis-jenis bukunya, status sosial ekonomi orang tua dan latar belakang etnis, kemudian pengaruh orang tua, guru dan teman sebaya anak.
Ada perbedaan minat anak terhadap buku bila ditinjau dari usia kronologis anak. Ediasari (Ayahbunda, 1983) berpendapat bahwa pada usia antara dua sampai dengan enam tahun anak-anak menyukai buku bacaan yang didominasi oleh gambar-gambar yang nyata. Pada usia tujuh tahun anak menyukai buku yang didominasi oleh gambar-gambar dengan bentuk tulisan besar-besar dan kata-kata yang sederhana dan mudah dibaca. Biasanya pada usia ini anak sudah memiliki kemampuan membaca permulaan dan mereka mulai aktif untuk membaca kata. Pada usia 8 s/d 9 tahun, anak-anak menyukai buku bacaan dengan komposisi ganbar dan tulisan yang seimbang. Mereka biasanya sudah lancar membaca, walaupun pemahaman mereka masih terbatas pada kalimat singkat dan sederhana bentuknya. Kemudian pada usia 10 s/d 12 tahun anak lebih menyukai buku dengan komposisi tulisan lebih banyak daripada gambar. Pada usia ini
kemampuan berpikir abstrak dalam diri anak mulai berkembang sehingga mereka dapat menemukan intisari dari buku bacaan dan mampu menceritakan isinya kepada orang lain.
Munandar (1986) menemukan ada perbedaan minat anak terhadap isi cerita ditinjau dari perkembangan usia kronologis anak. Pada usia 3 s/d 8 tahun anak menyukai buku cerita yang berisi mengenai binatang dan orang–orang di sekitar anak. Pada masa ini anak bersikap egosentrik sehingga mereka menyukai isi cerita yang berpusat pada kehidupan di seputar dirinya. Mereka juga menyukai cerita khayal dan dongeng. Pada usia 8 – 12 tahun anak menyukai isi cerita yang lebih realistik.
Munandar juga menemukan ada perbedaan umum antara minat membaca anak laki-laki dan perempuan dalam sifat dan tema cerita, walaupun perbedaan ini tidak bersifat pilah sama sekali; artinya anak-anak perempuan juga menikmati bacaan anak-anak laki-laki dan sebaliknya. Pada umumnya anak-anak perempuan menyukai buku cerita dengan tema kehidupan keluarga dan sekolah. Anak-anak laki-laki lebih menyukai buku cerita mengenai pertualangan, kisah perjalanan yang seram dan penuh ketegangan, cerita kepahlawanan dan cerita humor.
Faktor institusional memiliki pengaruh yang kuat terhadap perkembangan minat membaca anak. Keluarga dengan status sosial ekonomi tinggi, mampu menggunakan tingkat pendidikannya yang tinggi untuk memperoleh informasi mengenai buku-buku yang perlu untuk perkembangan kognitif dan afektif anak. Didukung oleh penghasilan mereka yang cukup tinggi, maka orang tua dapat menyediakan buku-buku bacaan untuk anak dengan jenis yang beragam. Slavin (1998) menemukan ada perbedaan aktivitas orang tua dalam membimbing anak antara keluarga dengan status sosial ekonomi tinggi dengan status sosial ekonomi rendah. Orang tua dengan status sosial ekonomi tinggi memiliki harapan tinggi terhadap keberhasilan anak di sekolah dan mereka sering memberi penghargaan terhadap pengembangan intelektual anak. Mereka juga mampu menjadi model yang bagus dalam berbicara dan aktivitas membaca. Orang tua sering membaca bersama anak, memberika pujian kepada anak saat anak membaca buku atas inisiatif sendiri, membawa anak ke toko buku dan mengunjungi perpustakaan dan mereka menjadi model bagi anak dengan lebih sering memanfaatkan waktu luang untuk membaca.
Orang tua dengan status sosial ekonomi rendah sering memberi contoh negatif dalam berbicara, terutama saat mereka bertengkar karena keterbatasan keuangan keluarga. Mereka juga jarang memuji anak ketika anak membaca, bahkan orang tua memiliki pengharapan rendah terhadap keberhasilan sekolah anak sehingga mereka tidak
mau terlibat untuk membantu pekerjaan rumah anak atau tugas sekolah yang lain. Akibat selanjutnya anak menjadi tidak berprestasi di sekolah dan hal ini menambah tekanan keluarga ketika orang tua dipanggil ke sekolah untuk mempertanggungjawabkan kegagalan pendidikan anak. Nampak bahwa keluarga dengan status sosial ekonomi rendah mengalami stres yang tinggi.

B. Pendekatan Stres Lingkungan
Pendekatan stres lingkungan sering digunakan secara luas dalam psikologi lingkungan. Stresor seperti kebisingan, kepadatan penduduk dan kesesakan, tekanan kerja, bencana alam, polusi dll adalah lingkungan aversif yang mengancam kesejahteraan manusia. Sebagai variabel mediator, stres didefiniskan sebagai reaksi terhadap lingkungan aversif (Bell dkk, 1996). Reaksi tersebut meliputi komponen emosi, perilaku dan fisiologis. Komponen fisiologis sering dinamakan stres sistemik, sedangkan komponen emosi dan tingkah laku dinamakan stres psikologis. Karena stres sistemik dan stres psikologis adalah saling berkaitan dan tidak terjadi sendiri-sendiri, maka psikolog lingkungan biasanya memadukan keduanya dalam satu teori yang dinamakan model stres lingkungan. Dalam model ini, stresor menunjuk kepada komponen lingkungan sedangkan response stres menunjukkan reaksi yang disebabkan oleh komponen lingkungan.
Ada tiga karakteristik utama stresor, yaitu peristiwa kataklismik (cataclysmic events), stres personal (personal stressors) dan stresor latar belakang (background stressors). Kejadian atau peristiwa kataklismik memiliki beberapa karakteistik dasar, yaitu biasanya terjadi secara tiba-tiba dengan sedikit tanda-tanda atau bahkan tidak ada tanda-tanda akan terjadi suatu peristiwa. Pengaruhnya sangat kuat sehingga muncul response universal dan melibatkan sejumlah besar orang. Kekuatan kataklismik yang mendadak menimbulkan rasa bingung pada korban, biasanya membutuhkan usaha sangat besar untuk melakukan koping secara efektif. Koping stres yang efektif berupa afiliasi satu sama lain dengan cara berbagi pendapat dan rasa. Bila koping tidak berhasil maka akan muncul ketidakberdayaan dan sikap pasif. Contoh peristiwa kataklismik adalah bencana alam, perang, kebocoran nuklir, kebakaran hebat dll.
Stresor personal meliputi kesakitan, kematian suami atau istri atau anak yang disayangi, pemutusan hubungan kerja dll yang biasanya dialami oleh seseorang dan membawa pengaruh yang buruk. Strategi koping yang efektif untuk stresor personal biasanya adalah dukungan sosial.
Background stressors dibedakan menjadi dua, yaitu daily hassles yang sering dinamakan juga stresor mikro, bersifat stabil dan intensitasnya rendah; misalnya adalah kehilangan barang, terlambat kerja, tekanan karena pekerjaan rumah tangga dan hal-hal lain yang bersifat rutin; dan ambient stressors atau stresor kronis yang bersifat global, misalnya polusi air dan udara, kebisingan, kepadatan dan kesesakan tempat hunian, kemacetan lalulintas dll yang bersifat masalah masyarakat pada umumnya.
Smet (1994) menemukan ada beberapa stresor dalam keluarga, yaitu perselisihan dalam masalah keuangan, perasaan saling acuh tak acuh, perbedaan yang tajam dalam menentukan tujuan, kebisingan karena suara radio, televisi atau tape yang dinyalakan dengan suara keras sekali, keluarga yang tinggal di lingkungan yang terlalu sesak, dan kehadiran adik baru. Stresor lain dalam keluarga adalah kehilangan anak yang disayangi akibat bencana alam, kesakitan atau kecelakaan, kematian suami atau istri.
Burr dan Klein (1994) menemukan ada enam stresor dalam stres keluarga, yaitu perekonomian keluarga menjadi bangkrut, anak mengalami cacat fisik atau mental sehingga harus di rawat di rumah sakit, remaja yang sulit dididik sehingga harus dibawa ke psikiater, anak yang mengalami penyempitan otot, ketidaksuburan pasangan suami dan istri, perubahan peran dalam rumah tangga.
Karakteristik response stres meliputi response fisiologis, strategi koping dan adaptasi. Response fisiologis bersifat otomatis dan menurut Selye (dalam Bell dkk, 1996) ada tiga tahap sindrome adaptasi umum yaitu tahap reaksi alarm, tahap resistensi dan tahap kelelahan. Reaksi alarm terhadap stresor bersifat proses otomatis, misal detak jantung meningkat, pengeluaran adrenalin, keringat dingin dll. Tahap resistensi juga dimulai dengan proses otomatis untuk menghadapi stresor, misal pada udara yang panas, secara otomatis tubuh mengeluarkan keringat. Bila mekanisme keseimbangan tidak tercapai, maka akan terjadi tahap ketiga, yaitu tahap kelelahan yang mengakibatkan beberapa penyakit seperti tukak lambung, pembengkakan adrenal dan gagal ginjal.
Strategi koping adalah perpaduan antara fungsi dari faktor individu dan situasional, meliputi melarikan diri dari stresor, serangan fisik atau verbal, dan kompromi. Pada dasarnya ada dua kategori strategi koping, yaitu aksi langsung atau berfokuskan pada masalah, misal mencari informasi, melarikan diri / menghindari stresor, mencoba memindahkan atau menghentikan stresor; dan paliatif atau berfokuskan emosi, misal menggunakan mekanisme pertahanan diri seperti penyangkalan, rasionalisasi, reaksi formasi dll, penggunaan obat-obatan, relaksasi dll. Adaptasi terjadi ketika stimulus aversif muncul berulang kali dan response stres terhadap stresor menjadi makin lemah
dan bertambah lemah. Proses berikutnya setelah adaptasi adalah terjadi aftereffects, yaitu akibat jangka panjang setelah stresor berhenti.

C. Pengaruh Keterlibatan Orang Tua terhadap Minat Membaca Anak Ditinjau dari Pendekatan Stres Lingkungan
Dalam keluarga yang miskin, penghasilan suami dan atau istri yang rendah sering menjadi pemicu pertengkaran dalam keluarga. Akibat lebih lanjut dari pertengkaran adalah suami dan istri menjadi saling tidak peduli. Orang tua dengan tingkat pendidikan yang rendah ternyata sulit untuk mengendalikan kelahiran anak, sehingga jumlah kelahiran anak menjadi bertambah (Semaoen, Hani, Kiptiyah, 2000). Kehadiran anak atau adik baru bagi anak yang lebih tua menimbulkan stres bagi ibu dan ayah. Ibu akan merasakan stres selama kehamilan, apalagi bila anak yang dikandung adalah anak yang ketiga atau keempat dimana muncul rasa bersalah tidak mentaati program Keluarga Berencana, dan pasca melahirkan. Stres pada ayah berkaitan dengan rasa kuatir akan berubahnya interaksi antara suami dan istri dan timbul kekuatiran akan tambahan beaya hidup.
Biasanya keluarga miskin ini tinggal di kantong-kantong kemiskinan dengan luas rumah yang sangat terbatas, kumuh, panas, bising dan sesak. Tinggal di lingkungan yang terlalu sesak dapat menimbulkan stres dan akibat selanjutnya orang menjadi kurang suka menolong orang lain (Bell dkk, 1996).
Keluarga yang tinggal di daerah slums, biasanya tetap memiliki gambaran kualitas rumah yang ideal. Mereka biasanya masih mendambakan rumah berkualitas dengan ciri-ciri adanya kontinuitas, yaitu rasa memiliki rumah secara permanen; ada privasi, ada tempat untuk mengekspresikan diri, identitas personal yaitu berkaitan dengan simbol diri mereka dan keinginan untuk menunjukkan rumah kepada orang lain; relasi sosial, kehangatan dan tempat untuk berteduh dan berlindung (Smith, 1994). Ketiadaan ruang untuk ekspresi diri, yaitu untuk mengembangkan intelektual dan kepribadian anak; maupun kehangatan yang ditandai dengan adanya suasana persahabatan dan dukungan untuk berprestasi, menghalangi orang tua untuk menolong anak dalam aktivitas membaca maupun aktivitas belajar yang lain.
Perselisihan dalam keluarga, perasaan saling tidak peduli, kesesakan karena keterbatasan luas rumah dan terlalu banyak anak, kebisingan, kurang ruang untuk ekspresi diri dan kehangatan merupakan stresor yang kuat dalam keluarga miskin. Stresor
ini masih ditambah dengan adanya interaksi orang tua dengan fihak lain di luar lingkungan rumah, yaitu tekanan kerja di tempat kerja. Ada konflik antara tuntutan kerja dengan tuntutan keluarga. Keluarga menuntut penghasilan yang lebih tinggi untuk menutup beaya kehidupan sehari-hari, sedangkan di tempat kerja orang tua juga dituntut untuk lebih profesional dalam bekerja namun tidak mampu karena keterbatasan tingkat pendidikan dan kekurangan ketrampilan kerja.
Stresor yang lain adalah pengalaman stres anak-anak di sekolah. Orang tua jarang terlibat untuk membantu anak dalam mengerjakan pekerjaan rumah maupun aktivitas belajar anak yang lain menyebabkan anak tidak mampu mengerjakan pekerjaan rumah. Ketidakbiasaan membuat pekerjaan rumah menjadikan anak tidak terlatih sehingga anak sering gagal dan ditertawakan bila harus mengerjakan tugas di depan kelas. Dua hal ini menjadikan anak juga mengalami stres. Orang tua juga akan bertambah stres ketika dipanggil oleh pihak sekolah guna mempertanggungjawabkan kegagalan pendidikan anak.
Stres dalam keluarga berinteraksi dengan stres dari luar lingkungan rumah menimbulkan stres tingkat tinggi dalam diri orang tua. Hal ini menyita waktu orang tua dan membuang energi dan perhatian mereka sehingga secara psikologis mereka tidak mampu untuk terlibat menolong anak dalam aktivitas membaca. Ketidakterlibatan orang tua dalam aktivitas membaca mengakibatkan minat membaca anak tetap rendah (Grolnick dkk, 1997).
Penelitian Grolnick dkk ini berbeda dengan hasil penemuan Morrow dan Young (1997) yang menemukan bahwa kegiatan membaca bersama antara anak dan orang tuanya berpengaruh terhadap sikap dan minat membaca anak. Melalui program membaca bersama antara orang tua dan anak, anak-anak menjadi suka mengisi waktu luangnya dengan aktivitas membaca, mereka suka membaca bersama orang dewasa yang lain, suka membaca majalah dan buku-buku yang ada di rumah dan di perpustakaan sekolah. Kondisi sosial ekonomi keluarga dalam penelitian Morrow dan Young juga tergolong rendah, namun mereka merasa mendapat dukungan sosial melalui program membaca keluarga. Buku-buku dan perlengkapan membaca merupakan dukungan instrumental untuk mendidik anak, program pelatihan untuk orang tua agar terlibat secara efektif dalam program membaca keluarga merupakan dukungan informatif yang sangat berguna bagi orang tua untuk memberikan dukungan penghargaan dan emosi kepada anak saat mereka membaca bersama.

BAB III
PENUTUP
Pendekatan stres lingkungan dapat digunakan untuk menolong memprediksikan bermacam-macam akibat yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan fisik, sosial maupun psikologis. Namun perlu dicermati bahwa pendekatan stres lingkungan secara tunggal sering menimbulkan kekaburan dalam mengidentifikasi stresor. Model stres lingkungan juga sering sulit secara pasti memprediksikan strategi koping yang akan digunakan oleh keluarga untuk menghadapi stresor, sebab antara satu keluarga dengan keluarga lain mungkin berbeda walaupun tinggal dalam lingkungan dan kondisi sosial ekonomi sama. Ketergantungan pada konteks keluarga dan adanya perbedaan individual masih merupakan suatu tantangan psikologi lingkungan.

















DAFTAR PUSTAKA

Ayahbunda, Jakarta, September No. 18, 1983

Bell, P.A., Greene, T.C., Fisher, J.D., and Baum, A. 1996. Enviromental Psychology. Fourth Edition. Orlando : Harcourt Brace College Publishers.

Burr, W.C., and Klein, S.R. 1994. Reexamining Family Stress : New Theory and Research. California : Sage Publishers, Inc.

Grolnick, W.S., Benjet, C., Kurowski, C.O., and Apostoleris, N.H. 1997. Predictors of Parent Involvement in Children’s Schooling. Journal of Educational Psychology. 89 ( 3), 538 – 548.

Harris, A., and Sipay, E. 1980. How To Increase Reading Ability.. New York : Longman, Inc.

Juel, C. 1988. Learning to Read and Write : A Longitudinal Study of 54 Children from First through Fourth Grade. Journal of Educational Psychology, 80 (4), 437 – 447.
Kompas, Jakarta, 22 Januari 1995

Lilawati, 1988. Hubungan Antara Tingkat Pendidikan Orang Tua, Stimulasi Membaca dari Orang Tua dan Inteligensi dengan Minat Membaca Pada Anak Kelas V Sekolah Dasar. Skripsi. Yogyakarta : Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.

Meichati, S. 1978. Motivasi Pembaca. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada.
Morrow, L..M., and Young, J. 1997. A Family Literacy Program Connecting School and home : Effects on Attitude, Motivation and Literacy Achievement. Journal of Educational Psychology, 89 ( 4), 736 - 742.
11
Mulyani, A.N. 1981. Pembinaan Minat Baca dan Promosi Perpustakaan. Berita Perpustakaan Sekolah, I, 24 – 29.
Munandar, S.C.U. 1986. Memupuk Minat Untuk Membaca. Jakarta : IKAPI.
Pikiran Rakyat, Bandung, 15 Juli 2000
Semaoen, I., Hani, E.S. dan Kiptiyah, S.M. 2000. Strategi Orang tua Di Perdesaan Miskin dalam Upaya Peningkatan Kualitas Anak. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial, 12 ( 1 ), 10 – 17.
Sinambela, N.L. 1993. Hubungan Minat Membaca dengan Kreativitas Pada Siswa-siswi Kelas II SMP Negeri 5 Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta : Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.

Slavin, R. 1998. Educational Psychology : Theory and Practice. Fourth Edition. Boston : Allyn and Bacon.

Smeth, B. 1994. Psikologi Kesehatan. Jakarta : PT : Gramedia
Smith, S.G. 1994. The Essential Qualities of Home. Journal of Enviromental Psychology, 14, 31 – 46.

Suara Merdeka, Semarang, 15 September 1995.
Wigfield, A., and Guthrie, J.T. 1997. Relations of Children’s Motivation for Reading to the Amount and Breadth of Their Reading. Journal of Educational Psychology, 89 ( 3 ), 420 – 432.

http://anakciremai.blogspot.com

Selengkapnya......
Photobucket
Photobucket

  © Modify template 'Special' by Shidiq Grafika 2008

Jump to TOP